MEGAPOLITIK.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pendakwah Ustaz Khalid Basalamah sebagai bagian dari penyelidikan dugaan korupsi penetapan kuota haji tahun 2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
Pemeriksaan Ustaz Khalid Basalamah tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin, 23 Juni 2025.
"Benar, yang bersangkutan diperiksa dan dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji," ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Menurut Budi, Ustaz Khalid Basalamah bersikap kooperatif selama pemeriksaan, dan hal ini dinilai positif oleh KPK.
Ia juga mengajak pihak lain yang terkait agar turut bersikap terbuka dan membantu proses hukum yang sedang berjalan.
"Tentu kami harapkan semua pihak bersikap kooperatif, serta menyampaikan informasi dan keterangan yang mereka ketahui," ujarnya.
Awal Mula Penyelidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proses penetapan kuota haji 2024, yang terjadi saat Yaqut Cholil Qoumas menjabat sebagai Menteri Agama.
Langkah ini diambil usai adanya laporan resmi dari Front Pemuda Anti Korupsi (FPAK) yang mengungkap potensi penyimpangan dalam distribusi kuota haji.
Meski proses penyelidikan telah dimulai, KPK belum memberikan rincian lebih lanjut. “Ya benar (penyelidikan dugaan korupsi penentuan kuota haji di Kemenag),” kata Asep Guntur.
DPR Pernah Soroti Kejanggalan Kuota Haji 2024
Persoalan distribusi kuota haji 2024 sebenarnya sudah lebih dulu menjadi perhatian serius DPR.
Melalui Panitia Khusus (Pansus) Haji, ditemukan dugaan bahwa sebagian kuota reguler dialihkan secara tidak wajar menjadi kuota haji khusus.
Anggota Pansus, Luluk Nur Hamidah, mengungkap adanya indikasi kuat transaksi uang untuk mempercepat antrean jemaah haji melalui jalur khusus.
Menurutnya, kuota 10.000 jemaah haji khusus yang disiapkan jauh melebihi ketentuan maksimal 8 persen dari total kuota nasional.
"Seharusnya hanya sekitar 1.600 jemaah, tapi justru lebih dari 3.500 jemaah haji khusus diberangkatkan pada 2024, melewati antrean reguler yang seharusnya hingga tahun 2031," ujar Luluk.
Dugaan Keterlibatan Pejabat Kemenag
Anggota Pansus lainnya, Marwan Jafar, menyoroti dugaan keterlibatan pejabat tinggi di Kemenag dalam praktik tersebut. Ia menyebut kemungkinan keterlibatan hingga tingkat direktur jenderal dan menteri.
“Kalau di atasnya direktur, ya dirjen. Di atasnya dirjen, berarti menteri,” kata Marwan saat melakukan inspeksi mendadak ke sistem Siskohat (4 September 2024).
Gus Yaqut Beberapa Kali Tak Hadir dalam Pemanggilan DPR
Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, beberapa kali mangkir dari agenda rapat Pansus DPR.
Ia kerap berhalangan hadir karena menghadiri agenda luar negeri, termasuk Forum Internasional Perdamaian di Paris dan penandatanganan kerja sama halal dengan Halal Italia.
Meski begitu, Gus Yaqut sempat menanggapi tuduhan yang diarahkan kepadanya.
Ia menantang DPR untuk membuka seluruh temuan Pansus ke publik.
“Kalau pansus menemukan itu, silakan dibuka. Saya persilakan semua,” kata Gus Yaqut pada 11 September 2024.
Harapan Publik: Skandal Haji Segera Terungkap
Dengan dimulainya penyelidikan resmi oleh KPK, masyarakat berharap skandal kuota haji bisa diusut secara transparan.
Kasus ini menyangkut keadilan bagi ratusan ribu calon jemaah yang masih mengantre, sementara sejumlah orang bisa berangkat lebih cepat lewat jalur yang diduga sarat praktik korupsi. (tam)