MEGAPOLITIK.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pendakwah Ustaz Khalid Basalamah sebagai bagian dari penyelidikan dugaan korupsi penetapan kuota haji tahun 2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
Pemeriksaan Ustaz Khalid Basalamah tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin, 23 Juni 2025.
"Benar, yang bersangkutan diperiksa dan dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji," ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Menurut Budi, Ustaz Khalid Basalamah bersikap kooperatif selama pemeriksaan, dan hal ini dinilai positif oleh KPK.
Ia juga mengajak pihak lain yang terkait agar turut bersikap terbuka dan membantu proses hukum yang sedang berjalan.
"Tentu kami harapkan semua pihak bersikap kooperatif, serta menyampaikan informasi dan keterangan yang mereka ketahui," ujarnya.
Awal Mula Penyelidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proses penetapan kuota haji 2024, yang terjadi saat Yaqut Cholil Qoumas menjabat sebagai Menteri Agama.
Langkah ini diambil usai adanya laporan resmi dari Front Pemuda Anti Korupsi (FPAK) yang mengungkap potensi penyimpangan dalam distribusi kuota haji.
Meski proses penyelidikan telah dimulai, KPK belum memberikan rincian lebih lanjut. “Ya benar (penyelidikan dugaan korupsi penentuan kuota haji di Kemenag),” kata Asep Guntur.