“Pak Tom seolah-olah orang bersalah yang tinggal dicari alat buktinya. Ini tidak sesuai prinsip peradilan yang adil,” tambah Zaid.
Baca juga:
Bawa Audit BPKP ke Ombudsman
Tak hanya itu, Tom juga melaporkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Ombudsman RI terkait dugaan maladministrasi dalam proses audit kerugian negara.
Pelaporan ini menyasar Tim Audit Penghitungan Kerugian Negara yang dinilai keliru dan tidak profesional dalam menyusun laporan atas kasus yang menyeret nama Tom.
Laporan ke Ombudsman tercatat dengan nomor 56/VIII/2025, sedangkan laporan ke BPKP dengan nomor 55/VIII/2025.