Jika dibandingkan dengan kemampuan fiskal daerah, besaran uang pengganti tersebut memiliki selisih yang sangat jauh.
PAD Kabupaten Mahakam Ulu dalam APBD 2025 tercatat sebesar Rp16,47 miliar.
Dengan demikian, nilai uang pengganti Rp809,5 miliar setara sekitar 49,12 kali PAD kabupaten termuda di Kalimantan Timur tersebut.
Artinya, nilai uang pengganti yang diputus majelis hakim hampir menyamai akumulasi PAD Mahakam Ulu selama 49 tahun, apabila besaran PAD daerah itu diasumsikan tetap pada angka 2025.
Selain itu, terdapat selisih sekitar Rp793,13 miliar antara PAD Mahakam Ulu dan uang pengganti yang dibebankan kepada terdakwa.
Kasus Pengadaan Chromebook
Perkara ini bermula dari pengadaan perangkat Chromebook beserta lisensi Chrome Device Management (CDM) yang dilaksanakan pada masa kepemimpinan Nadiem Makarim sebagai Mendikbudristek.





