Ia menjelaskan bahwa pemerintah provinsi dan kabupaten/kota telah memiliki kesepahaman untuk memperkuat sektor-sektor yang lebih ramah lingkungan sekaligus memberikan manfaat ekonomi langsung bagi warga.
“Perkebunan non-sawit menjadi kunci penting, karena pengembangannya relatif mudah selama ada pendampingan dan pasar yang pasti,” lanjutnya.
Komisi II juga mendorong pemerintah untuk memperkuat riset, memperluas akses pembiayaan, dan memberikan pendampingan yang lebih intensif kepada para petani.
Dengan kebijakan yang tepat sasaran, sektor ini diyakini mampu menghadirkan rantai ekonomi baru yang lebih stabil ketimbang ketergantungan pada komoditas ekstraktif.
Husni berharap langkah ini menjadi awal transformasi ekonomi Kaltim sehingga PAD tidak lagi bertumpu pada sektor energi semata, tetapi juga tumbuh dari usaha perkebunan yang lebih berkelanjutan dan dapat diperbarui.
(adv)





