MEGAPOLITIK.COM - Pemerintah Indonesia mulai melirik potensi besar dari jalur pelayaran internasional dengan mengusulkan kebijakan pembayaran bagi kapal yang melintasi Selat Malaka.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan posisi strategis Indonesia dalam perdagangan global.
Ia menilai Indonesia memiliki posisi strategis dalam jalur perdagangan dan energi dunia, namun belum memanfaatkan secara optimal potensi ekonomi dari lalu lintas kapal internasional yang melintas di kawasan tersebut.
Namun, wacana pemerintah Indonesia untuk mengenakan pungutan terhadap kapal yang melintasi Selat Malaka dinilai tidak sesederhana yang dibayangkan.
Meski berpotensi menjadi sumber pemasukan baru, kebijakan tersebut disebut bisa menghadapi tantangan diplomasi yang kompleks di tingkat regional maupun global.
Tak Bisa Diputuskan Sendiri
Namun, Selat Malaka bukan hanya milik Indonesia. Jalur ini juga berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura, sehingga setiap kebijakan yang diambil harus melalui kesepakatan bersama.
Purbaya sendiri mengakui bahwa penerapan pungutan tidak bisa dilakukan secara sepihak dan membutuhkan kerja sama ketiga negara.





