Sabtu, 23 Agustus 2025
Tag:

Revisi Undang-Undang TNI

RUU TNI: Prajurit Aktif Bisa Ditempatkan di 16 Kementerian/ Lembaga, Apa Saja Detailnya? 
by  Redaksi 2025-03-17 13:37:35
Yakni pasal 47, dimana mengatur soal penempatan prajurit aktif di kementerian/ lembaga tertentu. Jumlahnya ada 16 kementerian/ lembaga. Apa saja?  READ MORE
.
Our Networks
Member of mediaemas.id