MEGAPOLITIK.COM - Nama Topan Obaja Putra Ginting atau akrab dikenal sebagai Topan Ginting tengah menjadi sorotan usai dirinya ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada akhir Juni 2025.
Pria yang dikenal sebagai orang dekat Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution itu kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur.
Topan Ginting yang menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Sumut diduga terlibat dalam praktik pengaturan pemenang tender sejumlah proyek pembangunan jalan.
OTT yang digelar di wilayah Mandailing Natal juga turut menyeret empat orang lainnya dari unsur pemerintah dan swasta.
Rangkaian Penangkapan dan Status Hukum
Selain Topan, KPK juga menetapkan beberapa nama lain sebagai tersangka:
- Rasuli Efendi Siregar, Kepala UPTD Gunungtua Dinas PUPR Sumut sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
- Heliyanto, PPK Satker PJN Wilayah I Sumut
- Muhammad Akhirun Efendi Siregar, Direktur PT Dalihan Natolu Group (DNG)
- Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang, Direktur PT RN
KPK menyebut para tersangka diduga terlibat dalam praktik suap menyangkut proyek pembangunan jalan nasional dan jalan provinsi di Sumatera Utara.
Wakil Deputi Penindakan KPK Asep Guntur menyatakan bahwa seluruh tersangka akan menjalani penahanan 20 hari pertama, mulai dari 28 Juni hingga 17 Juli 2025.