Sabtu, 25 Oktober 2025

Skandal Gaddafi Menjerat Sarkozy: Eks Presiden Prancis Masuk Penjara Lima Tahun

Ditempatkan di sel isolasi berukuran sembilan meter persegi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:32

BERCENGKERAMA - Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy/ X @NicolasSarkozy

MEGAPOLITIK.COM -  Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy mendekam di balik jeruji besi.

Ia mulai menjalani hukuman lima tahun penjara usai dinyatakan bersalah dalam kasus dugaan konspirasi kriminal dan pendanaan ilegal kampanye presiden 2007 yang melibatkan mantan pemimpin Libya, Muammar Gaddafi.

Pria berusia 70 tahun itu tiba di Penjara La Santé, Paris, pada Selasa (21/10/2025) pagi.

Dari kejadian ini, Sarkozy mencatat sejarah sebagai mantan kepala negara pertama dari negara anggota Uni Eropa yang benar-benar menjalani hukuman penjara.

Sarkozy dinyatakan bersalah bulan lalu atas tuduhan menerima jutaan euro dari Gaddafi untuk membiayai kampanyenya.

Namun, ia menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah.

“Yang dipenjara pagi ini bukan mantan presiden republik, tetapi seorang pria yang tidak bersalah. Kebenaran akan menang,” tulis Sarkozy di platform X (Twitter) sesaat sebelum menyerahkan diri.

Didukung Pendukung dan Keluarga

Puluhan pendukung dan kerabat sudah menunggu di depan kediaman Sarkozy sejak pagi.

Melansir dari Al Jazeera, mereka meneriakkan yel-yel “Free Nicolas!” sambil membawa potret sang mantan presiden.

Sebagian lainnya menyanyikan lagu kebangsaan Prancis dan mengibarkan bendera bertuliskan “Courage Nicolas, Come Back Soon.”

“Saya datang untuk menunjukkan dukungan. Ini hari yang menyedihkan bagi Prancis dan demokrasi,” kata Flora Amanou (41), salah satu simpatisan yang hadir di lokasi.

Menjalani Isolasi di Penjara La Santé

Menurut laporan AFP, Sarkozy ditempatkan di sel isolasi berukuran sembilan meter persegi demi alasan keamanan.

Ia tidak akan berinteraksi dengan narapidana lain dan hanya diizinkan keluar satu kali sehari untuk berjalan di halaman kecil penjara.

Dalam wawancara dengan Le Figaro, Sarkozy menyebut akan membawa dua buku: biografi Yesus dan novel klasik The Count of Monte Cristo — kisah tentang seorang pria yang dihukum secara tidak adil lalu menuntut keadilan setelah bebas.

 

Hakim Sebut Pelanggaran “Berkelas Luar Biasa”

Hakim Nathalie Gavarino, yang memimpin persidangan, menilai pelanggaran Sarkozy sebagai “tindakan dengan tingkat kesalahan luar biasa.”

Ia tetap memerintahkan Sarkozy untuk dipenjara meski pengacara sudah mengajukan banding.

Tim hukumnya kini menunggu hasil permohonan pembebasan sementara yang akan diperiksa pengadilan dalam dua bulan ke depan.

Dengan kasus ini, Nicolas Sarkozy menjadi presiden pertama Prancis yang dipenjara sejak Philippe Pétain, kolaborator Nazi yang dihukum setelah Perang Dunia II.

Vonis tersebut juga menjadi peringatan keras bagi elite politik Eropa bahwa korupsi dan pendanaan ilegal kampanye tetap bisa menjerat siapa pun, bahkan mantan kepala negara. (tam)

 

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id