Dalam kunjungan itu, ia mengecek realisasi penyaluran dana pemerintah senilai Rp 55 triliun yang ditempatkan di Bank Mandiri sebagai bagian dari program stimulus likuiditas ke bank-bank BUMN.
Purbaya menyebut bahwa sekitar 70 % dari dana tersebut telah tersalur dan Bank Mandiri tengah mengajukan tambahan dana untuk memperluas penyaluran ke sektor properti dan otomotif.
Ia juga berdiskusi langsung dengan jajaran direksi, menyampaikan bahwa sidak ini menjadi mekanisme pengawasan agar dana pemerintah tidak dialihkan untuk kepentingan yang menyimpang, seperti pembelian valuta asing.
3. Layanan Direktorat Jenderal Pajak (Kring Pajak)
Purbaya Yudhi Sadewa melakukan sidak tak terduga ke layanan publik Direktorat Jenderal Pajak melalui Kring Pajak 1500200 dengan cara menelepon petugas sebagai “warga biasa” untuk menguji respons sistem pelayanan pajak.
Ia menanyakan tentang sistem Coretax dan bagaimana prosedur pendaftaran serta pelaporan pajak dalam sistem baru itu.
Ia mengungkapkan bahwa laporan yang ia terima dari pejabat DJP kadang “terlalu rapi” sehingga ia merasa “dibongkar,” atau dikibuli.
Aksi telpon mendadak ini menjadi bentuk inspeksi diam-diam terhadap petugas layanan pajak agar tidak hanya memberikan jawaban “sesuai harapan pejabat”, tetapi jawaban yang jujur dan akurat.
4. Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (6 Oktober 2025)
Pada 6 Oktober 2025, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan sidak mendadak ke Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
Ia memeriksa langsung area pelayanan operasional dan mengevaluasi proses registrasi IMEI bagi penumpang dari luar negeri serta alur pemeriksaan barang impor.





