MEGAPOLITIK.COM - Sosok Ahmad Riza Patria resmi dipercaya untuk bergabung dalam jajaran Komisaris PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Kantor Telkomsel Smart Office Jakarta pada 28 Mei 2025.
Ahmad Riza Patria memiliki rekam jejak panjang di dunia politik dan pemerintahan.
Ahmad Riza Patria pernah duduk sebagai Anggota DPR RI sekaligus menjabat Wakil Ketua Komisi II, sebelum kemudian dipercaya mendampingi Gubernur DKI Jakarta sebagai Wakil Gubernur periode 2020–2022.
Kariernya berlanjut ketika pada 21 Oktober 2024 Ahmad Riza Patria dilantik sebagai Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
Tak berhenti di situ, pada Mei 2025, Ahmad Riza Patria resmi bergabung dalam jajaran Komisaris Telkomsel.
Dari sisi pendidikan, Ahmad Riza Patria menamatkan studi Sarjana Teknik Sipil di Institut Sains & Teknologi Nasional (ISTN) Jakarta.
Ahmad Riza Patria kemudian melanjutkan ke jenjang Magister Administrasi Bisnis di Institut Teknologi Bandung (MBA ITB) dan lulus pada 2008.
Lalu, pada 2023, Ahmad Riza Patria mengikuti Program Profesi Insinyur di Universitas Muslim Indonesia.
Saat ini, Ahmad Riza Patria tengah mengemban dua jabatan sekaligus, yakni sebagai Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal sekaligus Komisaris Telkomsel.
Rangkap jabatan rangkap gaji, berapa penghasilan Ahmad Riza Patria sebagai Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal sekaligus Komisaris Telkomsel?
Gaji sebagai Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Ketentuan besaran gaji dan fasilitas pejabat untuk wakil menteri diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 176/PMK.02/2015 mengenai Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Wakil Menteri.
Berdasarkan Pasal 2 PP Nomor 60 Tahun 2000, gaji pokok seorang menteri ditetapkan sebesar Rp5.040.000 per bulan.
Di sisi lain, Permenkeu tidak secara eksplisit mencantumkan gaji pokok wakil menteri.