Menurut penelitian Arsyad (2023) dan Annazah (2018), redenominasi yang dirancang dengan baik dapat meningkatkan efisiensi ekonomi sekaligus memperkuat citra mata uang nasional di tingkat global.
Apa Itu Sanering?
Berbeda dengan redenominasi, sanering berarti pemotongan nilai uang secara riil sehingga daya beli masyarakat langsung menurun.
Kebijakan ini biasanya ditempuh saat ekonomi dalam kondisi krisis atau hiperinflasi, sebagai langkah terakhir untuk menekan inflasi dan menjaga kestabilan keuangan negara.
Contoh:
Jika Rp1.000.000 dipotong nilainya menjadi Rp1.000, sementara harga barang tetap, maka masyarakat otomatis kehilangan sebagian besar daya belinya.
Penelitian Turambi (2015) menyebutkan bahwa sanering sering memicu dampak sosial dan psikologis yang berat, seperti kepanikan serta turunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Kapan Kedua Kebijakan Ini Tepat Diterapkan?
Redenominasi ideal dilakukan ketika ekonomi stabil, inflasi terkendali, dan sistem keuangan berada dalam kondisi sehat.
Tujuan utamanya adalah meningkatkan efisiensi ekonomi, menyederhanakan transaksi, serta memperkuat citra rupiah.
Sanering, sebaliknya, diterapkan ketika ekonomi mengalami keterpurukan dan inflasi tinggi.





