MEGAPOLITIK.COM - Pada 14 Mei 2025 lalu. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang pertama terkait dugaan keterlibatan dalam praktik judi online yang melibatkan empat terdakwa.
Keempatnya diduga berperan dalam menjaga agar situs judi daring tidak diblokir melalui penerimaan suap dalam jumlah besar.
Keempat terdakwa tersebut adalah Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus. Mereka disangkakan berperan aktif dalam pengamanan operasional situs judi online agar tetap dapat berfungsi.
Lantas, apa saja peran 4 terdakwa di dugaan pengamanan judi online itu?
Zulkarnaen Apriliantony
Melansir pemberitaan Tempo, Zulkarnaen Apriliantony adalah mantan Komisaris PT Hotel Indonesia Natour (BUMN) sekaligus mantan Direktur II Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024.
Ia diduga menjadi penghubung utama antara jaringan judi online dengan pejabat di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).