MEGAPOLITIK.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menghadapi tantangan struktural menjelang rangkaian program kerja 2026.
Sebanyak sepuluh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt), sehingga DPRD Kaltim menilai efektivitas pemerintahan berpotensi terganggu.
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menekankan pentingnya pejabat definitif untuk memastikan akselerasi program berjalan optimal.
Menurutnya, OPD yang dipimpin Plt memiliki ruang gerak terbatas dalam mengambil keputusan strategis, sehingga beberapa program bisa terhambat.
“Sudah kami sampaikan ke BKD dan BPSDM Kaltim. Plt tidak bisa mengambil kebijakan penting secara penuh, karena kewenangan mereka terbatas,” ujar Salehuddin, Minggu (7/12/2025).
Selain soal Plt, DPRD Kaltim juga mencatat gelombang pensiun pejabat eselon III yang hampir bersamaan.
Sekitar 200 ASN dilaporkan akan memasuki masa purna tugas, sehingga kebutuhan pengisian jabatan definitif semakin mendesak.





