MEGAPOLITIK.COM - Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-5 dilakukan Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) asal Kutai Kartanegara (Kukar), Didik Agung Eko Wahono pada Kamis (29/5/2025).
PDD ke-5 itu dilaksanakan di Desa Bukit Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang, dengan turut menghadirkan dua narasumber, atas nama Adi Sucipto dan Muhammad Miftah.
Dalam kesempatan itu, Didik Agung Eko Wahono menjelaskan soal Prioritas Kebijakan Publik.
Ia sampaikan bahwa kebijakan publik menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah untuk merespons berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat.
"Tak hanya sekadar keputusan politik, kebijakan publik merupakan instrumen resmi negara dalam mengatur dan mengarahkan pembangunan serta kesejahteraan rakyat," jelasnya.
Secara sederhana, dilanjutkan Didik Agung, kebijakan publik dapat dipahami sebagai keputusan atau tindakan strategis yang diambil pemerintah untuk menyelesaikan persoalan publik.
"Bentuknya bisa berupa undang-undang, peraturan, program, maupun kebijakan administratif lainnya. Semua kebijakan ini dirancang dengan satu tujuan utama, menghadirkan solusi atas kebutuhan dan tantangan yang dihadapi masyarakat," jelasnya.