Kamis, 2 April 2026
Penguatan Demokrasi Daerah

PDD ke-12 Digelar di Manunggal Jaya, Soroti Relasi Dunia Usaha dan Demokrasi Daerah

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:31

PENGUATAN DEMOKRASI DAERAH - Anggota DPRD Kalimantan Timur, Didik Agung Eko Wahono, kembali menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) sebagai bagian dari tugas legislasi dan pendidikan politik kepada masyarakat/ Megapolitik.com

Menurutnya, tema hak dan kewajiban pasar menjadi penting di tengah dinamika ekonomi daerah.

Ia menekankan bahwa dunia usaha harus tumbuh secara sehat, namun tetap berada dalam koridor aturan yang melindungi kepentingan publik dan pelaku usaha kecil.

Keseimbangan Hak dan Kewajiban Pelaku Usaha

Didik Agung menjelaskan, pelaku usaha memiliki hak untuk mendapatkan kepastian hukum, akses usaha, dan perlakuan yang adil.

Namun di sisi lain, mereka juga memiliki kewajiban untuk mematuhi regulasi, membayar pajak dan retribusi, serta menjaga etika usaha.

“Keadilan ekonomi hanya bisa terwujud jika hak dan kewajiban berjalan seimbang. Itu inti dari demokrasi ekonomi di daerah,” tegasnya.

Ia juga menyoroti peran pemerintah daerah yang harus hadir sebagai pengatur dan pengawas, bukan sekadar penonton. Regulasi yang jelas dan konsisten dinilai menjadi kunci agar pasar tidak dikuasai oleh segelintir pihak.

Masukan dari Narasumber dan Peserta

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id
seedbacklink