Faktor seperti lemahnya supremasi hukum, politik transaksional, serta rendahnya transparansi anggaran menjadi penyebab utama rendahnya skor banyak negara.
Bagi Indonesia, posisi di peringkat enam Asia Tenggara menjadi sinyal peringatan bahwa agenda reformasi birokrasi dan penegakan hukum perlu diperkuat.
Tanpa komitmen politik yang kuat dan konsisten, sulit bagi Indonesia untuk keluar dari jebakan persepsi korupsi yang stagnan.
Ke depan, publik berharap pemerintah mampu mendorong kebijakan antikorupsi yang lebih tegas, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
Sebab, indeks korupsi bukan sekadar angka, melainkan cerminan kualitas demokrasi dan masa depan tata kelola negara.
URUTAN NEGARA PALING KORUP ASIA TENGGARA 2025:
- Myanmar – 16
- Kamboja – 21
- Filipina – 33
- Laos – 33
- Thailand – 34
- Indonesia – 37
- Vietnam – 40
- Timor Leste – 40
- Malaysia – 50
- Singapura – 84
Sumber: Transparency International Indeks Persepsi Korupsi (CPI) 2025
(tam)
- Profil dan Harta Kekayaan Aswad Sulaiman, Eks Bupati Konawe Utara yang Kasus Dugaan Korupsinya Disetop KPK
- Alasan KPK Terbitkan SP3 Kasus Tambang Konawe Utara, Koordinator MAKI Beber soal Tersangka Sempat Kampanye
- Deretan Ayah‑Anak Tersandung Kasus Korupsi di Indonesia, Terbaru Bekasi, Pernah Ada dari Kaltim!





