MEGAPOLITIK.COM - Partai Nasdem mengusulkan agar Ibu Kota Nusantara (IKN) dijadikan sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), bukan sebagai ibu kota negara, jika belum siap secara menyeluruh.
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Saan Mustopa, kondisi administrasi, infrastruktur, hingga kesiapan kebijakan IKN belum memenuhi syarat untuk menjadi ibu kota negara sepenuhnya.
Oleh karena itu, Nasdem mendorong revisi terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
“Pemerintah juga dapat menggunakan IKN menjadi Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur dan menegaskan kembali Jakarta sebagai Ibu Kota Negara dengan merevisi UU IKN,” ujar Saan dalam konferensi pers, Jumat (18/7/2025).
Revisi UU IKN dan Usulan Menjadikan Jakarta Tetap Sebagai Ibu Kota Negara
Langkah ini, lanjut Saan, bertujuan untuk mengakhiri polemik status IKN sekaligus menyelamatkan infrastruktur yang telah dibangun agar tidak terbengkalai.
Ia menyarankan agar Jakarta tetap dipertahankan sebagai ibu kota negara sampai seluruh persiapan administrasi, infrastruktur, dan kebijakan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke IKN benar-benar matang.
Keppres Tak Kunjung Diteken, Pemindahan ASN Ditunda
Partai Nasdem juga menyoroti bahwa hingga kini, Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota belum ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.
Hal ini dinilai memperkuat ketidakpastian mengenai masa depan IKN.
“Jika IKN belum dapat ditetapkan sebagai ibu kota negara, pemerintah segera melakukan moratorium sementara sembari menyesuaikan arah pembangunan dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional,” kata Saan.
Efisiensi Anggaran Jadi Pertimbangan Utama
Saan Mustopa juga menekankan pentingnya efisiensi anggaran dalam situasi fiskal yang terbatas.
Ia menyatakan bahwa pembangunan IKN tidak boleh mengganggu jalannya program strategis nasional lainnya.
“Pemerintah saat ini sedang melakukan efisiensi. Jangan sampai pembangunan IKN mengorbankan program penting lainnya, apalagi dana yang sudah dikeluarkan untuk IKN tidak sedikit,” tegas Saan. (tam)