MEGAPOLITIK.COM - Partai Nasdem mengusulkan agar Ibu Kota Nusantara (IKN) dijadikan sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), bukan sebagai ibu kota negara, jika belum siap secara menyeluruh.
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Saan Mustopa, kondisi administrasi, infrastruktur, hingga kesiapan kebijakan IKN belum memenuhi syarat untuk menjadi ibu kota negara sepenuhnya.
Oleh karena itu, Nasdem mendorong revisi terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
“Pemerintah juga dapat menggunakan IKN menjadi Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur dan menegaskan kembali Jakarta sebagai Ibu Kota Negara dengan merevisi UU IKN,” ujar Saan dalam konferensi pers, Jumat (18/7/2025).
Revisi UU IKN dan Usulan Menjadikan Jakarta Tetap Sebagai Ibu Kota Negara
Langkah ini, lanjut Saan, bertujuan untuk mengakhiri polemik status IKN sekaligus menyelamatkan infrastruktur yang telah dibangun agar tidak terbengkalai.
Ia menyarankan agar Jakarta tetap dipertahankan sebagai ibu kota negara sampai seluruh persiapan administrasi, infrastruktur, dan kebijakan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke IKN benar-benar matang.