Rincian aset tanah dan bangunan Bobby Nasution yang tercantum dalam LHKPN 2024 sebagai berikut:
- Tanah dan bangunan seluas 726 m²/400 m² di Jakarta Selatan senilai Rp14 miliar.
- Tanah dan bangunan seluas 600 m²/400 m² di Jakarta Selatan senilai Rp12 miliar.
- Tanah dan bangunan seluas 400 m²/120 m² di Jakarta Selatan senilai Rp2,5 miliar.
- Tanah dan bangunan seluas 352 m²/96 m² di Deli Serdang senilai Rp650 juta.
- Tanah seluas 145 m² di Kota Medan senilai Rp1,11 miliar.
- Tanah seluas 600 m² di Kota Medan senilai Rp2,16 miliar.
- Tanah seluas 150 m² di Kota Medan senilai Rp755 juta.
- Tanah seluas 1.430 m² di Surakarta senilai Rp1 miliar.
- Tanah dan bangunan seluas 730 m²/350 m² di Surakarta senilai Rp6,2 miliar.
Kepemilikan tanah dan bangunan tersebut mencakup properti di Jakarta Selatan, Kota Medan, Deli Serdang, serta Surakarta, yang seluruhnya dilaporkan sebagai hasil sendiri.
Baca juga:
Kendaraan dan Alat Transportasi
Pada sektor alat transportasi dan mesin, Muhammad Bobby Nasution melaporkan kepemilikan kendaraan dengan total nilai Rp 1,17 miliar.
Kendaraan yang dilaporkan mencakup mobil dan sepeda motor dari berbagai merek dan tahun produksi.
Rincian kendaraan Bobby Nasution yang tercatat dalam LHKPN 2024 meliputi:
- Mobil Toyota Kijang Innova Tahun 2018, hasil sendiri, Rp280 juta.
- Mobil Mitsubishi Lancer Tahun 2008, hasil sendiri, Rp160 juta.
- Mobil Honda Accord Tahun 2020, hasil sendiri, Rp580 juta.
- Mobil Suzuki ST100 Tahun 1996, hasil sendiri, Rp15 juta.
- Sepeda motor Yamaha Mio Tahun 2008, hasil sendiri, Rp15 juta.
- Mobil Nissan Juke Tahun 2012, hasil sendiri, Rp120 juta.





