"Akan melakukan pemanggilan kedua terhadap yang bersangkutan sebagai tersangka," tegas Anang.
Status WNI dan Upaya Pemulangan Masih Berjalan
Kejagung memastikan bahwa hingga kini, Riza Chalid masih berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Hal ini penting dalam konteks pemulangan tersangka lintas negara.
Tim dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus disebut masih aktif melacak keberadaan Riza di luar negeri.
Namun, Kejagung menekankan bahwa ada proses dan aturan yang harus dipatuhi terkait koordinasi antarnegara.
"Harus memperhatikan juga kedaulatan negara masing-masing," tambah Anang. (tam)
Baca juga: