Kamis, 2 April 2026

MAKI Minta Dewas KPK Periksa Dugaan Pembangkangan Perintah Hakim soal Bobby Nasution

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:54

KOLASE - Potret Boyamin Saiman dan Bobby Nasution/ Foto Antara (Kolase oleh Megapolitik.com)

“Tidak pernah ada pencabutan atau ralat perintah hakim. Tapi KPK justru menyampaikan seolah-olah hakim meralat perintahnya. Ini yang harus diluruskan Dewas,” ujarnya.

 

Bantahan Pernyataan Deputi Penindakan KPK

MAKI juga menyoroti pernyataan Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu yang menyebut adanya klarifikasi JPU kepada hakim soal perlunya pemanggilan saksi di luar berkas perkara.

Menurut Boyamin, pernyataan tersebut berpotensi menyesatkan dan tidak sesuai fakta persidangan.

“Kalau memang ada ralat hakim, buktikan di persidangan. Faktanya, perintah itu tidak pernah dicabut. Tapi KPK memilih tidak memanggil Gubernur Sumut,” tegasnya.

Dugaan Standar Ganda Penegakan Hukum

MAKI menilai sikap KPK dalam perkara ini janggal dan bertolak belakang dengan praktik penegakan hukum di daerah lain, di mana kepala daerah kerap dipanggil sebagai saksi, bahkan tak jarang langsung ditetapkan sebagai tersangka.

“Dalam banyak kasus, kepala daerah dipanggil tanpa ragu. Tapi dalam perkara Sumut ini, KPK seperti takut memanggil Gubernur. Ini menimbulkan pertanyaan serius soal independensi,” ujar Boyamin.

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id
seedbacklink