Selain itu, Andi Harun menyebut pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur serta Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan kebijakan pemangkasan tersebut tidak menghambat kinerja birokrasi di daerah.
“Kita akan pastikan penerapan kebijakan ini tetap proporsional dan tidak berdampak negatif pada semangat kerja ASN,” katanya.
Menutup keterangannya, Andi Harun menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak boleh mengorbankan kualitas pelayanan publik.
Ia berharap ASN tetap menjaga profesionalisme dan produktivitas meskipun terjadi penyesuaian tunjangan. (tam)
Baca juga:





