DJP menilai isu ini berpotensi menyesatkan publik.
Masyarakat diminta memeriksa informasi melalui kanal resmi Kemenkeu dan DJP agar tidak termakan kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Fokus pemerintah saat ini adalah optimalisasi penerimaan pajak melalui peningkatan pelayanan, edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum.
Baca juga:
Tanggapan Hotman Paris: Secara Hukum Bisa Dipungut Pajak
Pengacara Hotman Paris turut menanggapi isu ini.
Menurutnya, dalam sistem hukum pajak, setiap penghasilan—baik dari pekerjaan halal maupun tidak halal—tetap bisa dikenai pajak.