“Saya pernah juga, tiba-tiba putar balik tidak ada memberi jarak. Bahaya sekali,” katanya pada Rabu (26/11/2025).
Ia menyebutkan bahwa kondisi yang dikeluhkan warga ini bukan lagi kasus baru, dan perlu segera ditangani.
“Keluhan masyarakat ini pasti sudah dialami banyak pihak. Kita harus usahakan,” tuturnya.
Melihat banyaknya aduan serupa, Subandi meminta Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PRA) Kaltim untuk segera turun tangan.
Ia menegaskan bahwa penanganan teknis hingga tindak lanjut lapangan merupakan kewenangan dinas tersebut.
“Perihal jalan jadi bidangnya PUPR ya. Dari teknis sampai eksekusi jadi pekerjaan dinas terkait,” sebutnya.





