MEGAPOLITIK.COM - Upaya mewujudkan Generasi Emas Indonesia 2045 dinilai tidak bisa dilepaskan dari kesiapan sektor pendidikan, termasuk pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik di daerah.
Karena itu, persoalan kekurangan guru dianggap tidak cukup diselesaikan melalui kebijakan sementara, melainkan membutuhkan langkah strategis yang berkelanjutan.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, menilai kebijakan pemerintah pusat yang memberikan ruang bagi guru non-ASN untuk tetap mengajar hingga 2026 merupakan langkah positif.
Namun, kebijakan tersebut belum menjawab persoalan utama yang selama ini dihadapi dunia pendidikan di Samarinda.
Kebijakan Guru Non-ASN Dinilai Bantu Sekolah
Ismail menanggapi terbitnya Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur penugasan guru non-ASN di sekolah negeri.
Menurutnya, kebijakan itu memberikan kepastian bagi ribuan guru honorer yang selama ini berperan penting dalam mendukung proses belajar mengajar.
Melalui aturan tersebut, guru non-ASN yang telah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) masih dapat menjalankan tugas mengajar hingga tahun 2026.
“Dengan kebijakan ini, guru honorer tetap mendapat ruang mengajar di sekolah negeri hingga 2026,” ujarnya.
Ia menilai keberadaan tenaga pendidik non-ASN masih sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas layanan pendidikan, terutama di tengah keterbatasan jumlah guru yang dimiliki sekolah negeri.
“Kehadiran guru honorer memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan lancar tanpa hambatan,” katanya.
Samarinda Masih Kekurangan Ratusan Guru
Meski mengapresiasi kebijakan tersebut, Ismail menegaskan bahwa persoalan mendasar di sektor pendidikan belum terselesaikan.
Salah satu tantangan terbesar yang masih dihadapi Samarinda adalah tingginya angka kekurangan tenaga pengajar.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda, kebutuhan guru di sekolah negeri saat ini masih belum terpenuhi secara ideal.
Jumlah kekurangan tenaga pendidik diperkirakan mencapai sekitar 760 orang.
“Data Dinas Pendidikan menunjukkan Samarinda masih kekurangan sekitar 760 guru di sekolah negeri,” jelasnya.
Menurut Ismail, kondisi tersebut dipengaruhi oleh banyaknya guru yang memasuki masa pensiun dalam beberapa tahun terakhir.
Sementara itu, proses rekrutmen tenaga pendidik baru dinilai belum mampu menutup kebutuhan yang terus bertambah.
Akibatnya, sejumlah sekolah terpaksa melakukan berbagai penyesuaian agar proses pembelajaran tetap berjalan.
DPRD Dorong Solusi Permanen
Komisi IV DPRD Samarinda menilai pemerintah pusat perlu menyiapkan kebijakan yang lebih menyeluruh untuk mengatasi krisis tenaga pendidik, terutama di daerah.
Salah satu langkah yang didorong adalah pembukaan formasi CPNS khusus guru secara lebih luas serta penguatan proses rekrutmen tenaga pendidik agar kebutuhan sekolah dapat dipenuhi secara bertahap.
Menurut Ismail, keberlanjutan pendidikan tidak boleh bergantung pada kebijakan sementara semata. Pemerintah perlu memastikan tersedianya tenaga pengajar yang cukup untuk menjawab kebutuhan pendidikan dalam jangka panjang.
“Kita berharap ada solusi permanen, tidak hanya solusi yang sifatnya sementara,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan membangun sumber daya manusia yang berkualitas menuju Generasi Emas 2045 sangat bergantung pada kesiapan pemerintah dalam memastikan kebutuhan guru terpenuhi di seluruh jenjang pendidikan. (adv)





