MEGAPOLITIK.COM - Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, baru saja menyampaikan laporan harta kekayaannya untuk periode 2024.
Laporan ini diterima dan diverifikasi secara administratif lengkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal (12/03/2025).
Total harta kekayaan Helmi Hasan mencapai lebih dari Rp 7 miliar, terdiri dari tanah, bangunan, kendaraan, dan aset lainnya.
Laporan ini menjadi sorotan karena menggambarkan portofolio aset pribadi seorang Gubernur Bengkulu.
Helmi Hasan menjabat sebagai Gubernur Bengkulu dengan Nomor Harta Kekayaan (NHK) 40381.
Sebagai pemimpin tertinggi di Provinsi Bengkulu, ia wajib melaporkan seluruh harta kekayaannya setiap tahun secara periodik.
Berikut laporan harta kekayaan Helmi Hasan sebagai Gubernur Bengkulu.





