Harta Kekayaan Wahyudin Moridu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun 2024 dari jajaran legislatif.
Salah satunya adalah laporan milik Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Dalam laporan periodik yang disampaikan pada 26 Maret 2025, Wahyudin tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp198 juta.
Rinciannya meliputi: