MEGAPOLITIK.COM - Sofyan Franyata Hariyanto saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Riau dan tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp14,45 miliar.
Jabatan tersebut dijalankan Sofyan Franyata Hariyanto setelah Gubernur Riau Abdul Wahid, yang dilantik untuk periode 2025–2030, ditangkap dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi pada 3 November 2025 dan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
Sejak 5 November 2025, Plt Gubernur Riau secara resmi dijalankan oleh Sofyan Franyata Hariyanto.
Data harta kekayaan Sofyan Franyata Hariyanto tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang disampaikan kepada KPK pada 9 Maret 2025, ketika ia masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Riau.
Laporan tersebut memuat rincian aset yang dimiliki Sofyan Franyata Hariyanto hingga akhir tahun 2024.
Rincian Tanah dan Bangunan
Komponen terbesar kekayaan Sofyan Franyata Hariyanto berasal dari tanah dan bangunan dengan total nilai Rp12.108.258.000.
Aset milik Sofyan Franyata Hariyanto ini tersebar di sejumlah wilayah strategis, terutama di Kota Pekanbaru.





