Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa Taruna bahkan sempat melakukan perlawanan saat proses penangkapan berlangsung.
“Benar, yang bersangkutan melakukan perlawanan dan melarikan diri saat hendak diamankan petugas. Saat ini kami masih melakukan upaya pencarian,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025).
Baca juga:
Harta Kekayaan Taruna Fariadi
Data terbaru dari eLHKPN KPK menunjukkan bahwa Tri Taruna Fariadi, memiliki total harta kekayaan senilai Rp1,726 miliar untuk periode pelaporan 2024.
Laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ini disampaikan pada 22 Januari 2025 dan telah diverifikasi administratif lengkap oleh KPK.





