- Tanah seluas 8.095 m² dengan bangunan 800 m² di Pandeglang senilai Rp 7,20 miliar.
- Tanah seluas 317 m² dengan bangunan 400 m² di Pandeglang senilai Rp 2,57 miliar.
- Tanah seluas 38.900 m² di Pandeglang senilai Rp 767,6 juta.
Selain itu, terdapat puluhan bidang tanah lain di Lebak dan Pandeglang yang nilainya bervariasi mulai dari Rp 18 juta hingga Rp 885 juta, mencerminkan kepemilikan lahan yang cukup luas di kedua kabupaten tersebut.
Seluruh aset tanah dan bangunan tersebut dilaporkan sebagai hasil sendiri.
Baca juga:
Kendaraan dan Alat Transportasi
Achmad Dimyati Natakusumah juga memiliki sejumlah kendaraan dengan nilai total Rp 332,8 juta.
Rinciannya meliputi:
- Mercedes Benz Sedan tahun 2000 senilai Rp 144,3 juta.
- Daihatsu Taruna Mini Bus tahun 1999 senilai Rp 49,9 juta.
- Toyota Kijang Mini Bus tahun 1995 senilai Rp 38,2 juta.
Berbagai mobil lain termasuk Daihatsu Zebra Mini Bus, Daihatsu Feroza Jeep, Suzuki Karimun, serta satu unit sepeda motor Honda tahun 2001.





