"Simulasi sedang kami lakukan. Tujuannya agar cicilan bisa lebih rendah dari skema FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) yang sekarang berlaku," jelasnya.
Rumah Contoh 14 Meter Persegi Dipamerkan Lippo Group
Sebagai referensi, Lippo Group telah memamerkan prototipe rumah subsidi seluas 14 meter persegi dalam bentuk mock up. Hunian ini dirancang untuk daerah-daerah penyangga Jakarta seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Menurut CEO Lippo Group, James Riady, rumah subsidi senilai Rp110 juta bisa dicicil masyarakat hanya sekitar Rp600 ribu per bulan selama 20 tahun.
Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) menyambut baik inisiatif desain rumah kecil ini. Ia menyebut ukuran 14 meter persegi bisa menjadi referensi paling minimal, dan tetap memungkinkan untuk didesain lebih luas ke depannya. Ara juga mendorong para pengembang lain mengajukan desain alternatif yang sesuai.
“Kami masih membuka ruang masukan dari berbagai pihak, agar kebijakan ini tidak terburu-buru dan benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.
Draf Aturan Baru: Luas Rumah dan Tanah Dipangkas
Dalam draf Keputusan Menteri PKP Nomor/KPTS/M/2025, pemerintah tak hanya merevisi luas bangunan, tapi juga luas tanah rumah subsidi. Rencananya, batas minimal luas tanah akan diturunkan dari 60 meter persegi menjadi 25 meter persegi. (tam)