MEGAPOLITIK.COM - Jika sudah jadi, harga cicilan rumah subsidi pemerintah ditarget bisa di bawah Rp 1 juta/ bulan.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sedang menyusun regulasi baru terkait rumah subsidi.
Salah satu poin penting dalam aturan tersebut adalah usulan pengurangan luas bangunan minimal menjadi 18 meter persegi, yang diyakini akan berdampak pada penurunan cicilan rumah secara signifikan.
Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, mengatakan bahwa cicilan rumah subsidi saat ini rata-rata masih di angka Rp1 juta per bulan.
Namun, dengan revisi aturan ini, cicilan bisa turun menjadi hanya Rp600.000–Rp700.000 per bulan.
"Kalau harga rumahnya bisa ditekan, maka cicilan bulanannya juga bisa kita dorong jadi lebih murah," ujar Sri di acara Nobu Bank, Jakarta, Senin (16/6/2025).
Harga Masih Dibahas Bersama Pengembang dan Bank
Sri menambahkan bahwa saat ini pihaknya tengah berdiskusi dengan para pengembang perumahan dan lembaga perbankan untuk menghitung kembali skema pembiayaan rumah subsidi dengan ukuran yang lebih kecil.