MEGAPOLITIK.COM - Keberadaan organisasi masyarakat (ormas) di Tangerang Selatan (Tangsel) belakangan hari ini memunculkan stigma negatif.
Setelah GRIB Jaya yang dilaporkan karena menduduki lahan BMKG tanpa ada izin, serta menyewakannya kepada pedagang, kali ini info terbaru soal penggunaan lahan juga muncul dari ormas Pemuda Pancasila (PP) di Tangsel.
Selama delapan tahun terakhir, ormas PP di daerah itu disebut-sebut telah menguasai lahan parkir di Rumah Sakit Umum (RSU) Tangerang Selatan dan memanfaatkannya untuk menarik uang parkir secara ilegal.
Keuntungan yang diraup dari aktivitas tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp 7 miliar, namun tak satu rupiah pun masuk ke kas daerah.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa penelusuran polisi terhadap praktik ini dimulai setelah ditangkapnya 30 anggota PP dalam Operasi Berantas Jaya, yang menyasar aksi premanisme di wilayah Tangerang Selatan.
Dari hasil perhitungan polisi, setiap harinya parkir liar di RSU Tangsel bisa menghasilkan sekitar Rp 2,7 hingga Rp 2,8 juta. Angka ini diperoleh dari tarif parkir yang dipatok: Rp 3.000 untuk motor dan Rp 5.000 untuk mobil. Dengan jumlah kendaraan harian yang mencapai 600 motor dan lebih dari 170 mobil, total keuntungan per tahun mencapai sekitar Rp 1 miliar.
"Jika dikalkulasikan sejak 2017, jumlahnya bisa lebih dari Rp 7 miliar," ujar Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin, 26 Mei 2025.
Ironisnya, uang tersebut seharusnya bisa menjadi pendapatan asli daerah. Menurut estimasi Inspektorat Kota Tangerang Selatan, potensi kerugian dari tidak tersetornya retribusi parkir itu bisa mencapai Rp 5 miliar.