MEGAPOLITIK.COM - Diaz Faisal Malik Hendropriyono resmi dipercaya sebagai Komisaris Utama PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 28 Mei 2025 di Kantor Telkomsel Smart Office Jakarta.
Bukan nama baru, sebelumnya Diaz Faisal Malik Hendropriyono juga pernah menjabat sebagai Komisaris Telkomsel periode 2015–2018.
Rekam jejak Diaz Faisal Malik Hendropriyono cukup panjang, mulai dari menjadi Anggota Dewan Analisis Strategis BIN pada 2012, Staf Khusus Presiden RI pada 2016–2024, hingga dilantik sebagai Wakil Menteri Lingkungan Hidup dalam Kabinet Merah Putih pada 21 Oktober 2024.
Diaz Faisal Malik Hendropriyono merupakan lulusan Norwich University dengan gelar B.Sc. in Management (1999), kemudian melanjutkan studi di Hawaii Pacific University (2003).
Diaz Faisal Malik Hendropriyono juga meraih gelar Master of Public Administration (MPA) di Virginia Tech (2010), serta mengikuti Program Reguler PPRA Lemhannas pada 2013.
Saat ini, Diaz Faisal Malik Hendropriyono tengah mengemban dua jabatan sekaligus, yakni sebagai Wakil Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Komisaris Utama Telkomsel.
Rangkap jabatan rangkap gaji, berapa penghasilan Diaz Faisal Malik Hendropriyono sebagai Wakil Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Komisaris Utama Telkomsel?
Gaji sebagai Wakil Menteri Lingkungan Hidup
Ketentuan besaran gaji dan fasilitas pejabat untuk wakil menteri diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 176/PMK.02/2015 mengenai Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Wakil Menteri.
Berdasarkan Pasal 2 PP Nomor 60 Tahun 2000, gaji pokok seorang menteri ditetapkan sebesar Rp5.040.000 per bulan.
Di sisi lain, Permenkeu tidak secara eksplisit mencantumkan gaji pokok wakil menteri.
Namun, baik menteri maupun wakil menteri sama-sama berhak menerima tunjangan jabatan.
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001, tunjangan jabatan untuk menteri dipatok sebesar Rp13.608.000 per bulan.
Sementara itu, Permenkeu Nomor 176/PMK.02/2015 menyebutkan bahwa wakil menteri menerima 85 persen dari jumlah tersebut, yakni Rp11.566.800 per bulan.
Kemudian, bagi wakil menteri, selain tunjangan jabatan, juga terdapat tunjangan kinerja sebagaimana tertuang dalam Pasal 2 ayat (1) huruf b Permenkeu Nomor 176/PMK.02/2015, yaitu sebesar 135 persen dari tunjangan kinerja pejabat struktural eselon Ia dengan peringkat jabatan tertinggi.
Wakil menteri pun memperoleh fasilitas serupa dengan menteri, mulai dari kendaraan dinas, rumah jabatan, jaminan kesehatan, THR, hingga gaji ke-13.
Apabila kementerian tidak menyediakan rumah jabatan, maka negara memberikan kompensasi berupa tunjangan perumahan senilai Rp35 juta per bulan.
Dengan demikian, seorang wakil menteri setidaknya menerima gaji sebesar Rp11.566.800 per bulan dari tunjangan jabatan, yang juga masih ditambah dengan gaji pokok, tunjangan kinerja, maupun fasilitas resmi negara.
Gaji sebagai Komisaris Utama Telkomsel
Sepanjang tahun 2024, Telkom mengalokasikan total remunerasi senilai Rp109,481 miliar untuk seluruh Dewan Komisaris, baik yang menjabat di periode berjalan maupun periode sebelumnya.
Rincian lengkap mengenai besaran remunerasi Dewan Komisaris tahun 2024 dapat dilihat pada gambar berikut:

Merujuk pada Laporan Tahunan 2024 PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk selaku induk usaha Telkomsel, total remunerasi yang diterima Komisaris Utama, Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, tercatat sebesar Rp12,67 miliar untuk tahun buku 2024 (setelah pajak).
Komposisi remunerasi tersebut meliputi honorarium senilai Rp2,39 miliar per tahun, tunjangan hari raya (THR) keagamaan sebesar Rp199,8 juta yang dibayarkan pada Januari 2024, tunjangan transportasi Rp479,52 juta pada Januari 2024, serta tantiem atas kinerja tahun buku 2023 yang mencapai Rp9,59 miliar.
Dengan contoh di atas, maka dapat diestimasikan bahwa gaji Diaz Faisal Malik Hendropriyono sebagai Komisaris Utama Telkomsel adalah senilai Rp12,67 per tahun atau sekitar Rp1,05 miliar tiap bulannya.
Namun, mengingat hadirnya kebijakan baru bahwa tantiem telah dihapuskan, maka perkiraan gaji Komisaris Utama Telkomsel tanpa tantiem adalah Rp3,08 miliar per tahun atau Rp256 juta tiap bulan.
Berapa Total Gaji Diaz Faisal Malik Hendropriyono?
Menurut informasi gaji sebagai Wakil Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Komisaris Utama Telkomsel, maka estimasi pendapatan Diaz Faisal Malik Hendropriyono adalah sebagai berikut:
- Gaji Wakil Menteri Lingkungan Hidup: Rp11,5 juta (belum termasuk gaji pokok dan tunjangan lain)
- Gaji Komisaris Utama Telkomsel: Rp256,5 juta (tanpa tantiem)
- Total: Rp268 juta per bulan (belum termasuk gaji pokok dan tunjangan wakil menteri serta tanpa tantiem)
Berdasarkan perhitungan di atas, maka estimasi total gaji yang diperoleh Diaz Faisal Malik Hendropriyono sebagai Wakil Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Komisaris Utama Telkomsel adalah senilai Rp268 juta setiap bulannya.
Tentang Tantiem
Perlu diketahui bahwa bahwa kebijakan penghapusan tantiem bagi direksi dan dewan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah mulai berlaku.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) sekaligus Menteri Investasi, Rosan Perkasa Roeslani, usai menghadiri rapat bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Menurutnya, kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto yang ingin memastikan tidak ada lagi praktik “mengakali” keuangan perusahaan pelat merah demi keuntungan pribadi.
“Tantiem sudah kami jalankan penghapusannya. Jadi, komisaris tidak lagi menerima tantiem,” ujar Rosan. (apr)
Disclaimer: Angka-angka perhitungan yang tertera di atas bukanlah mutlak, melainkan berdasarkan estimasi.