MEGAPOLITIK.COM - Aminuddin Ma’ruf merupakan Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), yang diangkat melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Jakarta, 14 November 2024.
Selain menjadi Komisaris PLN, saat ini Aminuddin Ma’ruf juga tengah menjabat sebagai Wakil Menteri BUMN (Badan Usaha Milik Negara).
Aminuddin Ma’ruf resmi dilantik sebagai Wakil Menteri BUMN pada 20 Oktober 2024 melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 73/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Wakil Menteri Negara dalam Kabinet Merah Putih periode 2024–2029.
Pria kelahiran Karawang, 27 Juli 1986 ini sebelumnya dikenal sebagai Staf Khusus Presiden Joko Widodo pada periode 2020–2023.
Jauh sebelum itu, nama Aminuddin Ma’ruf juga sempat mencuat ketika dipercaya sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) pada 2014–2016.
Selain aktif di dunia politik dan pemerintahan, Aminuddin Ma’ruf juga terjun ke dunia usaha.
Aminuddin Ma’ruf merupakan pendiri grup bisnis The Andaralux Indonesia dan Pakarang Group, sekaligus masih tercatat menjabat sebagai Komisaris PT Enha Mulya Sejahtera.
Untuk latar belakang pendidikan, Aminuddin Ma’ruf menamatkan studi S1 Ekonomi dan Administrasi di Universitas Negeri Jakarta dan tengah melanjutkan pendidikan S2 Pengembangan SDM di Universitas Airlangga.
Saat ini, Aminuddin Ma’ruf mengemban dua jabatan sekaligus, yakni sebagai Wakil Menteri BUMN sekaligus juga sebagai Komisaris PLN.
Rangkap jabatan rangkap gaji, berapa penghasilan Aminuddin Ma’ruf sebagai Wakil Menteri BUMN sekaligus Komisaris PLN?
Gaji sebagai Wakil Menteri BUMN
Ketentuan besaran gaji dan fasilitas pejabat untuk wakil menteri diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 176/PMK.02/2015 mengenai Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Wakil Menteri.
Berdasarkan Pasal 2 PP Nomor 60 Tahun 2000, gaji pokok seorang menteri ditetapkan sebesar Rp5.040.000 per bulan.
Di sisi lain, Permenkeu tidak secara eksplisit mencantumkan gaji pokok wakil menteri.
Namun, baik menteri maupun wakil menteri sama-sama berhak menerima tunjangan jabatan.
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001, tunjangan jabatan untuk menteri dipatok sebesar Rp13.608.000 per bulan.
Sementara itu, Permenkeu Nomor 176/PMK.02/2015 menyebutkan bahwa wakil menteri menerima 85 persen dari jumlah tersebut, yakni Rp11.566.800 per bulan.
Kemudian, bagi wakil menteri, selain tunjangan jabatan, juga terdapat tunjangan kinerja sebagaimana tertuang dalam Pasal 2 ayat (1) huruf b Permenkeu Nomor 176/PMK.02/2015, yaitu sebesar 135 persen dari tunjangan kinerja pejabat struktural eselon Ia dengan peringkat jabatan tertinggi.
Wakil menteri pun memperoleh fasilitas serupa dengan menteri, mulai dari kendaraan dinas, rumah jabatan, jaminan kesehatan, THR, hingga gaji ke-13.
Apabila kementerian tidak menyediakan rumah jabatan, maka negara memberikan kompensasi berupa tunjangan perumahan senilai Rp35 juta per bulan.
Dengan demikian, seorang wakil menteri setidaknya menerima gaji sebesar Rp11.566.800 per bulan dari tunjangan jabatan, yang juga masih ditambah dengan gaji pokok, tunjangan kinerja, maupun fasilitas resmi negara.
Gaji sebagai Komisaris PLN
Perseroan menetapkan remunerasi bagi Direksi dengan mengacu pada Peraturan Menteri BUMN No. PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Gaji Direksi dan Dewan Komisaris BUMN, yang kemudian diperbarui melalui PER-03/MBU/03/2023 mengenai Organ dan Sumber Daya Manusia BUMN.
Dalam ketentuan tersebut, struktur gaji Direksi diatur dengan komposisi:
Direktur Utama menerima gaji sesuai hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Kementerian BUMN.
Wakil Direktur Utama memperoleh 90% dari gaji Direktur Utama.
Direktur lainnya menerima 85% dari gaji Direktur Utama.
Penetapan ini juga ditegaskan melalui Keputusan RUPS Kementerian BUMN No. SR46/Wk1.MBU.A/07/2023 mengenai Penghasilan Direksi dan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2023.
Menurut Laporan Tahunan PLN Tahun 2023, diketahui besaran remunerasi dewan komisaris dengan rincian sebagai berikut:
- Honorarium: Rp23.15 miliar.
- Tantiem: Rp111,02 miliar.
- Tunjangan transportasi: Rp4,63 miliar.
- Tunjangan hari raya: Rp1,93 miliar.
- Tanggungan PPh Pasal 21: Rp75,88 miliar.
- Tanggungan BPJS: Rp1,26 miliar.
- Total: Rp217,89 miliar.
Besaran angka di atas merupakan remunerasi untuk 10-15 komisaris.
Apabila diasumsikan pembagian terhadap jumlah terbanyak 15 orang dengan besaran pendapatan yang sama, maka tiap orangnya bisa memperoleh gaji minimal Rp14,52 miliar per tahun atau sekitar 1,21 miliar tiap bulannya.
Berapa Total Gaji Aminuddin Ma’ruf?
Menurut informasi gaji sebagai Wakil Menteri BUMN sekaligus Komisaris PLN, maka estimasi pendapatan Aminuddin Ma’ruf adalah sebagai berikut:
- Gaji Wakil Menteri BUMN: Rp11.566.800 (belum termasuk gaji pokok dan tunjangan lain)
- Gaji Komisaris PLN: Rp1,21 miliar
- Total: Rp1,32 miliar per bulan (belum termasuk gaji pokok dan tunjangan wakil menteri)
Berdasarkan perhitungan di atas, maka estimasi total gaji yang diperoleh Aminuddin Ma’ruf sebagai Wakil Menteri BUMN sekaligus Komisaris PLN adalah senilai Rp1,32 miliar setiap bulannya.
Namun, perlu diketahui bahwa bahwa kebijakan penghapusan tantiem bagi direksi dan dewan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah mulai berlaku.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) sekaligus Menteri Investasi, Rosan Perkasa Roeslani, usai menghadiri rapat bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Menurutnya, kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto yang ingin memastikan tidak ada lagi praktik “mengakali” keuangan perusahaan pelat merah demi keuntungan pribadi.
“Tantiem sudah kami jalankan penghapusannya. Jadi, komisaris tidak lagi menerima tantiem,” ujar Rosan. (apr)
Disclaimer: Angka-angka perhitungan yang tertera di atas bukanlah mutlak, melainkan berdasarkan estimasi.