Kamis, 2 April 2026
DPRD Kaltim

DPRD Kaltim Minta Tambang Hormati Hak Tanah Warga dan Tak Beraktivitas Tanpa Ganti Rugi

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:26

DPRD KALTIM - Anggota DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, (Kolase: megapolitik.com)

Ia menekankan bahwa perusahaan wajib menghormati hak-hak warga yang tanahnya digunakan untuk kegiatan tambang.

Sebagai komisi yang mengurusi bidang pertanahan, hukum, dan pemerintahan umum, Komisi I DPRD Kaltim menegaskan bahwa setiap aktivitas industri harus dijalankan di atas lahan yang status kepemilikannya sudah tuntas serta ganti ruginya sudah disepakati secara legal.

Demmu juga mengingatkan bahwa persoalan ganti rugi hanyalah satu bagian dari kewajiban sosial perusahaan tambang. Selain menghormati hak lahan warga, perusahaan juga harus memperhatikan dampak lingkungan dari proses eksplorasi maupun eksploitasi.

Ia menegaskan bahwa hak masyarakat untuk hidup di lingkungan yang sehat tidak boleh dikorbankan demi keuntungan.

“Jangan hanya sibuk mengambil keuntungan dan menguras sumber daya, sementara masyarakat sekitar tambang justru yang dirugikan,” pungkasnya. (adv)

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id
seedbacklink