Peru
Dari Amerika Selatan, mantan Presiden Peru Alberto Fujimori dijatuhi hukuman 25 tahun penjara atas pelanggaran HAM dan korupsi.
Meski sempat dibebaskan sementara pada 2023, masa penahanannya menjadi simbol pertanggungjawaban kekuasaan di negara tersebut.
Korea Selatan
Korea Selatan juga punya rekam jejak serupa. Park Geun-hye, presiden wanita pertama di negeri ginseng itu, dipenjara sejak 2017 akibat skandal korupsi besar.
Ia sempat dijatuhi hukuman 25 tahun, namun kemudian diberikan grasi oleh Presiden Moon Jae-in pada 2021.
Brasil
Di Brasil, Luiz Inácio Lula da Silva pernah dipenjara pada 2018 karena kasus korupsi Lava Jato. Namun pada 2019, Mahkamah Agung membatalkan hukumannya.
Menariknya, Lula kemudian terpilih kembali menjadi presiden Brasil pada 2022.
Situasi kemudian berbalik juga untuk presiden Brasil sebelumnya, dimana Mahkamah Agung Brasil memerintahkan mantan Presiden Jair Bolsonaro untuk mengenakan gelang kaki elektronik, menjalani jam malam, dan menjauhi kantor kedutaan asing.
Langkah ini diambil karena Bolsonaro dianggap berisiko melarikan diri setelah ia dan putranya, Eduardo Bolsonaro, diduga melobi Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, untuk membantunya keluar dari masalah hukum.