Jumat, 29 Agustus 2025

Daftar Menteri Kabinet Indonesia Bersatu I dan II Era SBY Pernah Terlibat Kasus Korupsi

Kasus Korupsi Menteri

Kamis, 28 Agustus 2025 - 11:19

KORUPSI - Empat menteri Kabinet Indonesia Bersatu era SBY yang pernah terjerat kasus korupsi/ Foto: IST

2. Suryadharma Ali – Menteri Agama

Suryadharma Ali menjabat sebagai Menteri Agama pada Kabinet Indonesia Bersatu II dari 2009 hingga 2014. 

Pada Mei 2014, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010–2013. 

Ia terbukti menyalahgunakan dana operasional menteri (DOM) dan mengakomodasi keberangkatan haji bagi pihak-pihak tertentu yang tidak memenuhi prosedur.

Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian sebesar Rp 27,28 miliar dan 17,96 juta riyal Saudi.

Pada Januari 2016, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis 6 tahun penjara, denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan, dan uang pengganti sebesar Rp 1,82 miliar.

Suryadharma mengajukan banding, namun pada tingkat banding, vonisnya diperberat menjadi 10 tahun penjara. 

Upaya hukum luar biasa (PK) yang diajukan juga ditolak oleh Mahkamah Agung pada April 2019, sehingga vonis tersebut tetap berlaku.

3. Jero Wacik – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

Jero Wacik menjabat sebagai Menteri ESDM pada Kabinet Indonesia Bersatu II dari Oktober 2011 hingga September 2014. 

Pada September 2014, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait Dana Operasional Menteri (DOM) dan pengadaan proyek di Kementerian ESDM. 

Ia diduga menyalahgunakan DOM untuk kepentingan pribadi dan keluarganya, serta memeras anak buahnya untuk mengumpulkan uang dari rekanan kementerian. 

Total dana yang disalahgunakan diperkirakan mencapai Rp 9,9 miliar.

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id