Komitmen Perbaikan dan Kanal Pengaduan
Selain penutupan sementara, BGN membuka kanal pengaduan masyarakat untuk memperkuat pengawasan di lapangan.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menyebut kanal pengaduan ini berfungsi sebagai deteksi dini jika muncul masalah serupa.
“BGN membuka kanal pengaduan masyarakat dan memperkuat monitoring agar persoalan dapat segera ditangani,” ujar Khairul.
Langkah ini diharapkan dapat memperbaiki tata kelola SPPG, mulai dari rantai pasokan bahan pangan, proses pengolahan di dapur, hingga distribusi ke penerima MBG.
Baca juga: