MEGAPOLITIK.COM - Kasus kekerasan kembali menimpa aktivis hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal (OTK) di Jakarta.
Peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus tersebut menimbulkan luka serius pada beberapa bagian tubuh korban dan memicu kecaman dari berbagai pihak.
KontraS menilai serangan ini sebagai ancaman serius terhadap kerja-kerja advokasi HAM di Indonesia.
Kronologi Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus
Insiden penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi pada malam hari setelah ia menghadiri kegiatan diskusi dan rekaman siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Berdasarkan keterangan resmi KontraS, peristiwa tersebut berlangsung pada 12 Maret 2026 sekitar pukul 23.37 WIB di kawasan Jalan Salemba I, Jakarta.
Saat itu Andrie Yunus sedang mengendarai sepeda motor miliknya.
Tiba-tiba dua orang pelaku yang juga menggunakan sepeda motor mendekatinya dari arah berlawanan di sekitar kawasan Jalan Talang atau Jembatan Talang.
Salah satu pelaku kemudian menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah korban hingga mengenai tubuh bagian kanan.
Akibat serangan tersebut, Andrie Yunus langsung berteriak kesakitan hingga menjatuhkan sepeda motornya.
Korban kemudian segera dilarikan ke rumah sakit terdekat di Jakarta untuk mendapatkan penanganan medis darurat, terutama pada bagian mata yang terkena cairan tersebut.
KontraS menyebutkan bahwa setelah kejadian tidak ditemukan adanya barang milik korban yang hilang atau dirampas.
Hal ini memperkuat dugaan bahwa serangan tersebut bukanlah aksi perampokan, melainkan serangan yang memang menargetkan korban.





