MEGAPOLITIK.COM - Kesepakatan dagang Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat yang ditandatangani pada 19–20 Februari 2026 di Washington, D.C. tidak hanya mencakup penyesuaian tarif dan penghapusan hambatan non-tarif.
Salah satu komponen utama dalam perjanjian tersebut adalah komitmen pembelian produk asal AS dalam jumlah besar oleh Indonesia.
Berdasarkan rincian yang dipublikasikan pemerintah AS, Indonesia akan mengatur pembelian barang dan jasa dari Amerika Serikat dengan nilai indikatif hingga US$38,4 miliar.
Skema ini diposisikan sebagai instrumen untuk menyeimbangkan hubungan perdagangan bilateral sekaligus memperluas kerja sama strategis di sektor energi, pertanian, dan industri.
Rincian Komitmen: Energi dan Agrikultur Mendominasi
Dalam struktur kesepakatan, komitmen pembelian Indonesia mencakup beberapa sektor utama.
Sekitar US$15 miliar produk energi, termasuk LPG, minyak mentah, dan bahan bakar olahan.
Sekitar US$4,5 miliar produk agrikultur, seperti kapas, gandum, dan kedelai.
Potensi pembelian barang dan jasa lain, termasuk kerja sama di sektor penerbangan dan industri strategis.





