Sabtu, 23 Agustus 2025

Bukan Cuma Hasto, 1.116 Orang Dapat Amnesti dari Prabowo dan Disetujui DPR

Jumat, 1 Agustus 2025 - 10:5

Potret Hasto Kristiyanto saat tiba di kantor KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (13/1/2025)/ kolase megakaltim.com

 

Sebelumnya, Hasto Divonis 3,5 Tahun dalam Kasus Suap

Sebelum mendapatkan amnesti, Hasto Kristiyanto dijatuhi hukuman 3 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim atas kasus suap terkait pelarian Harun Masiku.

Hukuman tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan 7 tahun penjara yang diajukan jaksa KPK.

Majelis hakim menyatakan Hasto terbukti bersalah melanggar:

  • Pasal 5 Ayat (1) huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
  • Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP
  • Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP

Hasto juga dijatuhi denda Rp 250 juta, namun tidak terbukti melakukan perintangan penyidikan seperti dalam dakwaan pertama.

Amnesti Bukan Pertama Kali Terjadi

Pemberian amnesti oleh Presiden bukan hal baru.

Populer
recommended
Our Networks
Member of mediaemas.id