MEGAPOLITIK.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laptop dalam Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek pada periode 2019 hingga 2022, saat Nadiem Makarim menjabat sebagai menteri.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, membenarkan penggeledahan tersebut yang dilakukan penyidik pada Selasa, 8 Juli 2025.
“Benar, penyidik telah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan,” ujar Harli saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (11/7).
Dokumen dan Flash Disk Disita dari Kantor GoTo
Dalam penggeledahan itu, penyidik Kejagung menyita sejumlah barang bukti penting.
Harli mengungkapkan bahwa penyitaan tersebut mencakup dokumen fisik serta alat elektronik berupa flash disk.
“Barang-barang yang disita berupa dokumen dan barang bukti elektronik. Semuanya kini sedang didalami untuk memperkuat proses pembuktian dalam penyidikan,” jelasnya.
Kejagung berharap temuan tersebut dapat menjadi petunjuk kuat dalam menelusuri praktik dugaan korupsi yang terjadi selama pengadaan alat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di sektor pendidikan.