Selain itu, Indonesia juga diwajibkan membentuk dan menerapkan mekanisme peninjauan investasi asing yang masuk, terutama terkait risiko terhadap keamanan nasional.
Pemerintah Indonesia harus bekerja sama dengan AS dalam isu keamanan investasi dan kebijakan terkait.
Amerika Serikat menyatakan akan mempertimbangkan tingkat kerja sama Indonesia dalam menangani isu keamanan nasional dan ekonomi bersama saat menyusun regulasi terkait kontrol ekspor dan peninjauan investasi.
Tak hanya itu, Indonesia juga dituntut menyelaraskan regulasi perdagangan teknologi dan barang sensitif dengan kerangka kontrol ekspor multilateral yang sudah ada, termasuk menyesuaikannya dengan kebijakan kontrol ekspor Amerika Serikat.
Pemerintah juga harus memastikan perusahaan nasional tidak melanggar atau melemahkan aturan tersebut.





