Kamis, 2 April 2026

Anggota Permanen dan Non-Permanen di Board of Peace, Ini Perbedaannya

Bedah perbedaan keanggotaan Board of Peace

Senin, 26 Januari 2026 - 19:0

ORGANISASI - Perbedaan anggota permanen dan non-permanen Board of Peace/ Foto: REUTERS

  • Kepastian keanggotaan: status permanen tidak terikat masa jabatan tiga tahunan seperti anggota non-permanen.
  • Komitmen kuat terhadap mandat BoP: kontribusi besar mencerminkan dukungan jangka panjang terhadap agenda perdamaian dan rekonstruksi internasional.
  • Kesempatan keterlibatan intensif: meskipun status permanen tidak secara otomatis menjamin hak suara khusus lebih dari anggota lain, kontribusi besar dipandang memberikan posisi diskusi yang strategis.

Namun, kontribusi ini bersifat sukarela, dan negara tetap dapat menjadi anggota tanpa membayar iuran besar tersebut. 

Anggota Non-Permanen

Anggota non-permanen adalah negara yang bergabung ke BoP tanpa memenuhi syarat kontribusi besar. 

Mereka akan menjabat sebagai anggota selama tiga tahun, masa jabatan yang bisa diperbarui sesuai persetujuan pimpinan organisasi. 

Kewajiban dan hak anggota non-permanen meliputi:

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id
seedbacklink