Hadirkan Narasumber Kompeten
Untuk memperdalam pemahaman peserta, kegiatan Sosper ini menghadirkan dua narasumber, yakni Muhammad Miftah Murdhah dan Cindy Rhakasiwi.
Keduanya memaparkan substansi Perda, mulai dari tujuan pembentukan regulasi, ruang lingkup penyelenggaraan pendidikan, hingga urgensi wawasan kebangsaan dalam menghadapi tantangan zaman.
Diskusi dipandu oleh Wulandari selaku moderator, yang mengarahkan jalannya acara agar berlangsung interaktif.
Peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, serta pandangan terkait implementasi Perda di lingkungan mereka.
Dorong Partisipasi Aktif Warga
Melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah ini, Didik Agung Eko Wahono berharap masyarakat Desa Bangun Rejo dan sekitarnya dapat lebih aktif berpartisipasi dalam mendukung kebijakan daerah, khususnya di sektor pendidikan.





