Sabtu, 23 Agustus 2025
Pengadaan Laptop Chromebook

Ada yang Kena Jemput Paksa di Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook Era Nadiem Makarim

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:37

BICARA - Ibrahim Arief eks Bukalapak. Youtube/HACKTIV8

MEGAPOLITIK.COM -   Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan korupsi dalam proyek Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek periode 2019–2022.

Salah satu langkah terbarunya adalah jemput paksa Ibrahim Arief, yang diketahui merupakan konsultan pada masa Menteri Pendidikan Nadiem Makarim menjabat.

Informasi beredar, pada Selasa (15/7/2025), Ibrahim yang mengenakan pakaian hitam tampak digiring masuk oleh penyidik sekitar pukul 14.35 WIB.

Ini merupakan pemeriksaan ketiga bagi Ibrahim terkait pengadaan perangkat Chromebook yang diduga merugikan negara.

Ibrahim Arief Bukan Stafsus, Klaim Hanya Konsultan

Kuasa hukum Ibrahim, Indra Haposan Sihombing, membenarkan penjemputan paksa tersebut.

"Iya benar dijemput paksa," ujarnya kepada wartawan, melansir dari CNN Indonesia.

Ibrahim sendiri sebelumnya membantah dirinya sebagai staf khusus Nadiem, dan mengklaim hanya bertugas sebagai konsultan dalam periode Maret hingga September 2020.

 

Nadiem Makarim Diperiksa Kedua Kalinya, Didampingi Hotman Paris

Di hari yang sama, mantan Mendikbud Nadiem Makarim juga hadir untuk menjalani pemeriksaan kedua.

Ia tiba di Kejagung sekitar pukul 08.58 WIB didampingi pengacaranya, Hotman Paris Hutapea.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengonfirmasi berbagai barang bukti yang sebelumnya disita penyidik, termasuk hasil penggeledahan dari Kantor GoTo pada 8 Juli 2025.

Kejagung Dalami Bukti Elektronik dan Dokumen Terkait

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan penyidik saat ini fokus mengkonfirmasi dokumen, hasil penggeledahan, dan barang bukti elektronik.

“Semua itu akan menjadi bahan konfirmasi, bahan pemeriksaan kepada yang bersangkutan bahkan kepada pihak manapun, jika terkait dengan perannya,” jelas Harli, Senin (14/7).

Dugaan Skenario Pemaksaan Pengadaan Chromebook

Kejagung mengungkapkan adanya dugaan pemufakatan jahat untuk mengarahkan tim teknis agar menyusun kajian pengadaan laptop berbasis Chrome OS.

Skenario ini diduga dimaksudkan agar seolah-olah pengadaan Chromebook menjadi kebutuhan pendidikan nasional, padahal hasil uji coba pada 2019 menyatakan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai media pembelajaran.

Penyelidikan atas proyek senilai Rp9,9 triliun ini menjadi perhatian publik, karena melibatkan nama-nama besar dan potensi kerugian negara yang sangat besar. (tam)

 

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id