Tahapan awal persidangan meliputi pemeriksaan identitas para pihak dan kuasa hukum, kemudian dilanjutkan dengan proses mediasi.
Setelah itu, pengadilan akan menentukan apakah sidang digelar secara terbuka atau tertutup.
“Setiap perkara dengan kode ‘g’ atau gugatan wajib melalui tahap mediasi terlebih dahulu. Jika mediasi tidak mencapai kesepakatan, proses dilanjutkan dengan pemeriksaan perkara, pembacaan gugatan, jawaban, replik, pembuktian, kesimpulan, hingga pembacaan putusan,” jelasnya.
Kisah Perjuangan Ridwan Kamil Curi Hati Atalia Praratya
Sebelum kabar gugatan cerai mencuat, Atalia Praratya dan Ridwan Kamil dikenal publik sebagai pasangan yang terlihat harmonis.
Keduanya kerap membagikan kisah perjalanan hubungan mereka sejak masa sebelum pernikahan kepada masyarakat.
Pada peringatan 24 tahun usia pernikahan, Ridwan Kamil sempat mengunggah cerita perjalanan cintanya bersama Atalia Praratya melalui akun Instagram pribadinya.
Dalam unggahan tersebut, Ridwan Kamil mengisahkan usaha panjang yang ia lakukan untuk mendapatkan hati Atalia Praratya.
Pria berusia 54 tahun itu juga menyebut bahwa dirinya merupakan orang ke-42 yang pernah mengungkapkan perasaan cinta kepada Atalia Praratya.
Ridwan Kamil menuturkan bahwa Atalia Praratya memiliki banyak pria yang naksir.
Meski demikian, Ridwan Kamil akhirnya menjadi sosok yang berhasil memenangkan hati perempuan asal Bandung tersebut.
Pendekatan Lewat “Jalur” Orang Tua
Dalam ceritanya, Ridwan Kamil mengaku melakukan pendekatan dengan cara berbeda, yakni melalui ibu Atalia Praratya.





