Selasa, 21 Oktober 2025

13 Perusahaan Diuntungkan dari Kasus Solar Murah Pertamina, Total Rp2,54 Triliun

Dugaan Korupsi Solar Nonsubsidi di Bawah Harga Pasar

Senin, 13 Oktober 2025 - 9:11

Ilustrasi - Foto Ilustrasi solar non subsidi/ Foto: Pexels

MEGAPOLITIK.COM -  Tak kurang sebanyak 13 perusahaan diketahui diuntungkan dalam kasus dugaan korupsi penjualan solar nonsubsidi di bawah bottom price bahkan di bawah harga pokok penjualan (HPP) milik PT Pertamina (Persero).

Temuan ini terungkap dalam sidang dengan terdakwa mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, pada Kamis (9/10/2025) lalu.

Riva didakwa melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023 di lingkungan Pertamina dan Subholding Pertamina.

Menurut jaksa, praktik penjualan solar murah ini dilakukan oleh pihak terkait di PT Pertamina (Persero) periode 2018–2021 serta PT Pertamina Patra Niaga (PPN) periode 2021–2023.

Penjualan dilakukan kepada pembeli swasta tertentu di bawah harga jual terendah (bottom price) dan bahkan di bawah harga dasar solar bersubsidi.

Jaksa menilai tindakan itu dilakukan dengan alasan menjaga pangsa pasar industri, tetapi tidak memperhitungkan profitabilitas dan melanggar pedoman tata niaga BBM industri sebagaimana diatur dalam Pedoman Pengelolaan Pemasaran BBM Industri dan Marine PT Pertamina Patra Niaga No. A02-001/PNC200000/2022-S9.

Audit internal menunjukkan kerugian negara mencapai Rp2,54 triliun akibat praktik ini.

Daftar 13 Perusahaan yang Diuntungkan

1. PT Berau Coal — Rp449,10 miliar

Perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. PT Berau Coal dimiliki oleh Sinar Mas Group dan Sojitz Corporation.

Presiden Komisaris: Sulistiyanto Soeherman

Presiden Direktur: Fuganto Widjaja

2. PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) — Rp264,14 miliar

Kontraktor tambang batu bara terbesar di Indonesia, bagian dari BUMA International Group (DOID).

Komisaris Utama: Hamid Awaludin

Direktur Utama: Ronald Sutardja

3. PT Merah Putih Petroleum — Rp256,23 miliar

Perusahaan penyedia dan penyalur migas yang berdiri tahun 2019, dimiliki oleh PT Energi Asia Nusantara dan Andita Naisjah Hanafiah.

4. PT Adaro Indonesia — Rp168,51 miliar

Bagian dari Adaro Group, perusahaan energi terintegrasi yang dikelola oleh keluarga Thohir.

Presiden Direktur & CEO: Garibaldi Thohir (Boy Thohir)

5. PT Pamapersada Nusantara (PAMA) — Rp958,38 miliar

Kontraktor pertambangan batu bara milik Grup Astra melalui PT United Tractors Tbk.

Presiden Komisaris: Djony Bunarto Tjondro

Presiden Direktur: Hendra Hutahean

 

6. PT Vale Indonesia Tbk — Rp62,14 miliar

Perusahaan tambang dan pengolahan nikel bagian dari Vale Group (Brasil).

Presiden Direktur: Bernardus Irmanto

Presiden Komisaris: Mayjen (Purn.) F. S. Multhazar

7. PT Ganda Alam Makmur — Rp127,99 miliar

Anak usaha Titan Group yang beroperasi di Kutai Timur, Kalimantan Timur.

8. PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk — Rp42,51 miliar

Produsen semen terbesar di Indonesia dengan merek Semen Tiga Roda, dimiliki oleh Heidelberg Materials AG (Jerman).

Presiden Direktur: Christian Kartawijaya

Komisaris: Suharso Monoarfa

9. PT Aneka Tambang (Antam) Tbk — Rp16,79 miliar

BUMN anggota MIND ID yang bergerak di sektor tambang nikel, bauksit, dan emas.

Komisaris Utama: Rauf Purnama

Direktur Utama: Achmad Ardianto

10. Grup PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITM) — Rp85,80 miliar

Perusahaan publik di bidang tambang batu bara yang merupakan anak usaha Banpu Group (Thailand).

Lima anak usahanya yang diuntungkan:

  • PT Tambang Raya Usaha Tama — Rp29,50 miliar
  • PT Bharinto Ekatama — Rp11,75 miliar
  • PT Sinar Nirwana Sari — Rp21,47 miliar
  • PT Trubaindo Coal Mining — Rp10,70 miliar
  • PT Tunas Jaya Perkasa — Rp12,35 miliar

Direktur Utama: Mulianto

Komisaris Utama: Prof. Dr. Djisman S. Simandjuntak

11. PT Purnusa Eka Persada (melalui PT Arara Abadi) — Rp32,11 miliar

Bagian dari Sinar Mas Group (APP & Sinarmas Forestry) yang bergerak di bidang kemasan dan hutan tanaman industri.

12. PT Maritim Barito Perkasa — Rp66,48 miliar

Perusahaan transportasi laut bagian dari Adaro Logistics, fokus pada pengangkutan batu bara di Kalimantan dan Sumatera.

13. PT Nusa Halmahera Minerals (PTNHM) — Rp14,05 miliar

Perusahaan tambang emas di Halmahera Utara, patungan antara PT Indotan Halmahera Bangkit (H. Robert Nitiyudo Wachjo) dan PT Antam Tbk (25%).

Total Keuntungan Ilegal Capai Rp2,54 Triliun

Hasil audit internal Pertamina dan pemeriksaan kejaksaan menunjukkan bahwa seluruh praktik tersebut menghasilkan keuntungan tidak sah sebesar Rp2,544 triliun bagi 13 perusahaan penerima.

Jaksa menegaskan, modus penjualan solar nonsubsidi di bawah harga pasar ini tidak hanya melanggar pedoman internal Pertamina, tetapi juga berpotensi merugikan negara dalam jumlah sangat besar.

Kasus ini menjadi salah satu skandal tata niaga energi terbesar di Indonesia dalam lima tahun terakhir, dengan melibatkan sejumlah korporasi tambang, energi, dan logistik terbesar di Tanah Air. (tam)

 

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id